MUSDESUS BLT DD 2023

27 Januari 2023
Mahfud Aly
Dibaca 9 Kali
MUSDESUS BLT DD 2023

Penetapan KPM Penerima BLT-Desa TA. 2023. Yang dihadiri oleh bapak Kepala Desa Tempur (Mariyono, A.Ma), Perangkat Desa, Babinsa, Babinkamtibmas, BPD, RT-RW dan unsur kelembagaan lainnya.

Kepala Desa Tempur Mariyono, A.Ma menyampaikan rincian tentang kriteria penerima manfaat BLT Desa Tahun 2023 serta alokasi Dana Desa (DD) yang digunakan untuk BLT Desa Tahun 2023 dengan kuota KPM BLT Desa Tempur sebanyak 30 KPM, yang Mana pada tahun 2022 yang menerima BLT Desa total 117 KPM, dan pada tahun 2023 ini ada penurunan Berdasarkan Kriteria (keluarga miskin ekstrem,sakit kronis/menahun, tidak memiliki pekerjaan, seluruhnya belum mendapat bantuan sosial lain.) Sesuai PMK Nomor 190 dan PMK Nomor 08 Thun 2022 tentang penggunaan prioretas Dana Desa.

Pelaksanaan penetapan BLT Desa Tahun Anggaran 2023 yang dilaksanakan pada hari Jum'at, 27 Januari 2023 bertempat di Balai Desa Tempur, menetapkan Jumlah KPM yang ditetapkan berdasarkan anggaran maksimal 25 % dari pagu DD sebanyak 30 KPM.

Pembagian KPM berdasarkan wilayah Dusun sebagai berikut :

Dusun Kemiren : 5 KPM

Dusun Petung : 5 KPM

Dusun Pekoso : 5 KPM

Dusun Glagah : 5 KPM

Dusun Karang Rejo : 5 KPM

Dusun Duplak : 5 KPM

Jumlah KPM (Keluarga Penerima Manfaat) di atas adalah yang diusulkan oleh unsur masyarakat baik RT, RW, Tokoh Masyarakat, dan BPD sesuai daerah masing-masing Dusun, yang sudah di verifikasi pemerintah desa untuk dicermati menggunakan data pembanding berisi bantuan-bantuan yang diterima oleh masyarakat desa Tempur pada tahun 2022. Tujuan dari pencermatan tersebut adalah untuk mengetahui adanya penerima ganda pada BLT DD Tahun 2022 dan bantuan lainnya.

Besaran BLT Rp. 300.000,- per bulan. (AJ)